Senin, 13 Januari 2014

Indahnya Berqurban

Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda :
               “Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim)
               Qurban adalah menyembelih binatang ternak agar mendekatkan diri kepada Allah. Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan setelah sholat ‘Ied dan selama hari tasyrik, yaitu 11, 12, 13 bulan Dzulhijjah. Hukum berkurban adalah  Sunnah Muakkadah, tetapi ada pula yang menyatakan bahwa berqurban adalah Sunnah ‘ain tiap individu muslim dan Sunnah kifayah untuk setiap keluarga muslim. Ketentuan jumlah hewan yang diqurbankan adalah untuk kambing hanya diperbolehkan satu orang saja. Sapi dan sejenisnya serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang. Dan hewan yang boleh diqurbankan adalah hewan ternak seperti, kambing dan sejenisnya, sapi dan sejenisnya, serta unta.
               Untuk batasan jumlah hewan yang diqurbankan tidak dibatasi, artinya disesuaikan dengan kemampuan. Umur hewan yang boleh diqurbankan adalah unta minimal berumur 5 tahun, sapi 2 tahun, dan kambing 1 tahun. Pilihlah hewan qurban yang cukup umur, sehat, tidak cacat dan tidak kurus, tidak ada anggota  tubuh yang hilang. Ada pula larangan bagi orang yang berqurban, yaitu tidak boleh memotong rambut dan kukunya setelah masuknya 10 dzulhijjah hingga dia berqurban.
ketentuan penyembelihan hewan qurban sebagai berikut  :
  • ·         Niat berqurban karena Allah semata.
  • ·         Ketika menyembelih mengucapkan asma Allah.
  • ·         Menyembelih dengan pisau yang tajam.
  • ·         Disembelih tepat dikerongkongan atau leher.
  • ·         Disembelih oleh muslim.
  • ·         Tunggu ternak tersebut sampai mati sempurna.
  • ·         Terputus urat leher, yaitu hulqum (jalan nafas), mari (jalan makanan), wadajain (dua urat nadi dan saraf)

Berikut adalah doa yang dibacakan saat memotong hewan qurban :
            “Allahumma inna haadza minka wa ilaika taqabbal min .... bin .... (nama shahibul qurban) bismillahi allahu akbar”
Artinya : Ya Allah, sesungguhnya ini adalah karunia darimu dan diqurbankan kepada-Mu, terimalah qurban dari .... bin .... (nama orang yang berqurban) dengan nama Allah, Allah Maha Besar.
Hikmah yang didapatkan setelah berqurban yaitu :
  • ·         Lebih dekat dengan Allah SWT
  • ·         Mengingat bahwa setiap makhluk yang bernyawa pasti akan kembali kepada-Nya
  • ·         Lebih menumbuhkan sikap kepedulian sosial terhadap sesama

0 komentar:

Posting Komentar