Norma Agama
Norma
Agama adalah Aturan petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan
melalui utusan-Nya (Rasul/Nabi) yang berisi perintah, larangan, atau
anjuran-anjuran. Norma agama bersifat abadi dan universal. Sangsi dari
norma agama adalah menimbulkan dosa dan dan sangsi dari Tuhan yang Maha
Esa baik yang diterima didunia maupun akhirat.
Contoh pelanggaran terhadap Norma Agama adalah
·
Berjudi
·
Tidak menghormati Orang Tua
·
Mencuri
·
Minum minuman keras
·
Menfitnah
·
Menghasut
·
Tidak
melaksanakan ibadah
·
Berzina
·
Membunuh
Norma Kesusilaan
Norma
Kesusilaan adalah Aturan yang berasal dari hati nurani sanubari manusia tentang
baik buruknya suatu perbuatan. Norma Kesusilaan bersifat umum dan universal. Sangsi
dari Norma Kesusilaan adalah dapat berupa rasa menyesal, malu dan
cemas.
Contoh pelanggaran terhadap Norma Kesusilaan adalah
·
Tidak Jujur
·
Tidak Adil
·
Tidak menghargai dan menghormati
orang lain
·
Membunuh
·
Berbuat Jahat terhadap sesama
manusia
Norma
Kesopanan
Norma
Kesopanan adalah Norma yang bersumber dari tata pergaulan masyarakat tentang
etika atau sopan santun dan tata karma dalam masyarakat. Norma kesopanan sering
disebut sopan santun, tata karma atau adat istiadat. Norma kesopanan bersifat
bersifat khusus dan setempat(regional). Sangsi dari norma kesopanan adalah
Celaan, comoohan atau pengucilan( pengasingan dari masyarakat).
Contoh
pelanggaran Norma kesopanan adalah
·
Berkata kasar kepada Orang Tua
·
Menerima sesuatu dengan tangan
kiri
·
Meludah disembarang Tempat
·
Masuk rumah orang lain dengan
tidak permisi
·
Makan sambil berbicara
·
Menghina
pribadi seseorang
Norma Hukum
Norma
Hukum adalah aturan-aturan yang bersumber/dibuat oleh lembaga Negara yang
berwenang. Norma hokum yang bersifat mengikat dan memaksa. Sangsi dari Norma
Hukum adalah berupa denda dan/atau penjara.
Contoh
pelanggaran Norma Hukum adalah
·
Tidak memakai helm pada saat
mengendarai motor
·
Korupsi
·
Mengganggu ketertiban umum
·
Merampok
·
Tidak mematuhi rambu-rambu lalu
lintas
0 komentar:
Posting Komentar